57 Mahasiswa UNSIQ Wonosobo, Lakukan Kunjungan Edukasi ke LPKA Kutoarjo

    57 Mahasiswa UNSIQ Wonosobo, Lakukan Kunjungan Edukasi ke LPKA Kutoarjo
    Kunjungan Mahasiswa Prodi Hukum ke LPKA Kutoarjo

    KUTOARJO_ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo menerima kunjungan edukasi dari mahasiswa program studi Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur’an (Unsiq) Jawa Tengah yang kampusnya berlokasi di Wonosobo, Kamis (14/12/2023).

    Sebanyak 57 mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum Unsiq dengan didampingi 2 orang dosen pendamping Ibu Nila Amania, SH, MH dan Ibu Ika Setyorini, SH, MH ke LPKA Kutoarjo dalam rangka kunjungan edukasi bagi mahasiswa.

    Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo, Arif Rahman, Bc IP, SH, MH beserta jajaran menyambut secara langsung dosen pendamping dan mahasiswa di Aula Sahardjo pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.15 WIB.

    "LPKA Kutoarjo merupakan salah satu unit pelaksana teknis dalam jajaran pemasyarakatan. Selain usia, perlakuan Anak Binaan dengan narapidana dewasa sangat berbeda. Perbedaan tersebut diantaranya program pembinaan Anak Binaan menekankan pendidikan (sekolah), pada narapidana dewasa ada kegiatan produksi yang diharapkan adanya penerimaan negara bukan pajak (pnbp) serta narapidana mendapatkan upah (premi), tentu berbeda dengan Anak Binaan yang tidak boleh dipekerjakan, " ungkap mantan Kalapas Narkotika Kelas IIA Bangli ini.

    Arif juga mendorong peran serta mitra/stakeholder baik pemda, swasta termasuk perguruan tinggi untuk bersama-sama dalam membina dan membimbing Anak Binaan melalui sebagai bagian dari tanggung jawab moral bersama. Pembinaan yang optimal tidak bisa hanya dilakukan oleh LPKA Kutoarjo semata mengingat keterbatasan sumber daya manusia dibidang keagamaan misalnya, psikolog, instruktur seni karawitan, kepramukaan, tenaga pengajar/guru.

    Lebih lanjut, Kepala LPKA Kutoarjo ini juga mensosialisasikan Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru nomor 22 tahun 2022 kepada dosen pendamping dan seluruh mahasiswa.

    Dosen pendamping, Nila Amania, SH, MH dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada LPKA Kutoarjo yang telah memberikan kesempatan mahasiswa belajar lapangan. Teori dan pustaka tentunya perlu diimbangi dengan penerapan hukum secara langsung di lapangan. Fakultas Syariah dan Hukum Unsiq telah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan LPKA Kutoarjo bulan Januari tahun 2023 lalu dengan masa pks 2 tahun.

    Sementara itu, paparan materi presentasi disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan, Tanti Widiyanah, A.Md IP, SH tentang selayang pandang LPKA Klas 1 Kutoarjo. Ada sesi diskusi tanya jawab antara pemateri dengan para mahasiswa dan mahasiswa pun berkesempatan untuk beriteraksi secara langsung dengan lima belas (15) Anak Binaan.

    Mengakhiri kegiatan kunjungan di LPKA Kutoarjo, dosen pendamping dan mahasiswa berkeliling ke ruang pembinaan Anak Binaan diantaranya ruang kelas, ruang multimedia, perpustakaan, music band, kolam perikanan, ruang karawitan dan sekretariat PKBM Tunas Mekar Aman. (LM)

    kumhampasti ditjenpas lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Anak Binaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan...

    Artikel Berikutnya

    Anak Binaan LPKA Klas 1 Kutoarjo Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami