Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Pembebasan Bersyarat

    Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Pembebasan Bersyarat
    Pelaksanaan PB Anak Binaan LPKA Kutoarjo

    MAGELANG_Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Jawa Tengah, kembali menyerahkan seorang Anak Binaan untuk menjalani pembebasan bersyarat (PB) ke Kejaksaan Negeri Purworejo dan Bapas Magelang, Kamis (28/12/2023). 

    Selama menjalani masa pembinaan, Anak Binaan tersebut telah menunjukkan perubahan positif, penurunan resiko, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib.

    Penyerahan Anak Binaan untuk menjalani PB dilakukan oleh Kepala Sub Seksi Bimkemas & PA Dedy Winarto, kepada Bapas Magelang yang diterima oleh Kepala Sub Seksi BKA Nawang Wulan dan Anak Binaan didampingi oleh kedua orang tuanya yang telah menjemputnya dari Kabupaten Pekalongan.

    Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman mengatakan bahwa pembebasan bersyarat merupakan hak bagi anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Ia berharap Anak Binaan tersebut dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang berdaya guna.

    "Pembebasan bersyarat merupakan bentuk apresiasi dari negara atas perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh Anak Binaan. Kami berharap Angga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, taat hukum dan bisa berpartisipasi dalam membangun bangsa dan negara sesuai bakat dan potensinya" kata Alumni Poltekip angkatan 25 ini.

    Sementara itu, Kasubsi Bimkemas & PA, Dedy Winarto, mengatakan bahwa Bapas Magelang melakukan pengawasan awal terhadap Anak Binaan yang menjalani PB. Pengawasan selanjutnya dilakukan oleh Bapas Pekalongan sesuai domisili penjamin. Bapas nantinya memastikan bahwa Anak Binaan tersebut dapat menjalani masa PB dengan baik dan tidak melakukan tindak pidana kembali.

    Anak Binaan dan kedua orang tuanya menyambut gembira pembebasan bersyarat tersebut. Mereka berterima kasih kepada LPKA Kutoarjo dan Bapas Magelang yang telah membimbing dan membina Angga selama menjalani masa pembinaan.

    "Kami sangat bahagia akhirnya anak kami bisa berkumpul kembali dengan keluarga. Kami akan terus mendukung anak kami agar dapat menjalani masa PB dengan baik, " kata orang tua Anak Binaan.(DW)
    #KumhamPASTI
    #Ditjenpas
    #KumhamJateng
    #Lpkakutoarjo

    kumhampasti ditjenpas kumhamjateng lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Anak Binaan LPKA Klas 1 Kutoarjo Terima...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Generasi Sehat, LPKA Kutoarjo Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami