Kutoarjo - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo bersama Polres Purworejo melakukan pemeriksaan senjata api dan amunisi, Rabu (20/12). Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2024. Selain itu, tujuan utama dari giat ini adalah untuk memastikan kondisi senjata tetap baik sehingga dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan.
Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman menyambut baik kedatangan Tim Polres Purworejo yang dipimpin oleh Kanit Satintelkam IV, Aiptu Sugiarto. Arif menyampaikan bahwa "Perawatan dan pemeliharaan senjata api harus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban, meskipun dalam pelaksanaan tugas kita disini tidak diperkenankan untuk memakai senjata tersebut".
Senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaimana telah di atur dalam peraturan pemerintah.”Pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya”. Tambahnya
Pemeriksaan senpi dilakukan secara teliti oleh Tim Polres Purworejo dimulai dengan mengecek bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi serta memeriksa jumlah amunisinya. Hal ini secara teliti dilakukan agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan.
Dari hasil pemeriksaan terdapat 03 unit laras panjang dan 04 unit laras pendek dalam keadaan baik serta 03 unit laras pendek dalam keadaan rusak.
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.